Siapakah Umat Buddha Itu?
Oleh: Haris, S.Ag
Sesuai
UU Kependudukan No. 23 tahun 2006 seseorang dikatakan sebagai warga Negara yang
sah harus memiliki identitas diri. Identitas diri kewarganegaraan Indonesia
adalah KTP. Di dalam KTP seseorang akan diketahui, orang itu beragama apa?
Namun, sebenarnya siapa yang dikatakan sebagai umat Buddha? Apakah agama hanya cukup sebagai identitas di
dalam KTP?
Menurut
Anguttara Nikaya III, 178 Umat Buddha terbagi menjadi dua kelompok yaitu: (1)
Kelompok masyarakat yang meninggalkan hidup duniawi (bhikkhu/bhikkhuni), dan (2)
Kelompok umat awam yang hidup duniawi (upasaka/upasika).
Dijelaskan
lebih lanjut dalam Kitab Suci Tipitaka, Anguttara Nikaya 3 oleh Sang
Buddha kepada seorang perumah tangga bernama
Mahanama, bahwa, seseorang dikatakan sebagai umat Buddha awam, bila orang itu
telah menyatakan diri secara sadar dan penuh pengertian mengucapkan
perlindungan terhadap Buddha, Dhamma dan Sangha serta menjalankan praktik 5
sila Pancasila Buddhis.
Perlindungan
dalam agama Buddha sering disebut sebagai Tiratana, Perlindungan itu berbunyi
sebagai berikut:
Buddham
saranam gacchami
Aku pergi berlindung pada Buddha
Dhammam
saranam gacchami
Aku pergi berlindung pada Dhamma
Sanggham
saranam gacchami
Aku pergi berlindung pada Sanggha
Perlindungan
di sini dalam arti aktif, bukan perlindungan yang pasif. Perlindungan secara
aktif bermakna bahwa Buddha merupakan jalan hidup yang harus dijadikan contoh
serta panutan dalam hidup. Arti harafiah dari Buddha adalah “Sadar”. Sadar disini dapat diartikan
sebagai kewaspadaan dalam ucapan, perbuatan dan pikiran. Umat Buddha diharapkan
selalu menjaga ucapan agar selalu berucap benar demikian juga dengan perbuatan
dan pikiran.
TIRATANA
Mengapa
Buddha dijadikan perlindungan? Pertanyaan ini jelaslah relevan untuk dikemukakan,
sebab seseorang menjadikan Buddha sebagai perlindungan bukanlah tidak berdasar.
Dasar seorang menjadikan Buddha sebagai pelindung, yaitu bahwa Buddha memiliki
sembilan kualitas murni yang patut
diteladani dan dilaksanakan.
DHAMMA
Dhamma
merupakan ajaran dari sammasambuddha. Ajaran ini terdiri dari 84.000 pokok
Dhamma yang dapat diringkas menjadi 3 yaitu: (1) Janganlah berbuat Jahat, (2)
Tambahlah kebajikan, dan (3) sucikan batin / pikiran.
SANGHA
Sangha
merupakan siswa dari Sammasambuddha yang telah mencapai hasil karena praktik
dari ajaran Buddha. Sangha dijadikan perlindungan karena sangha telah bertindak
baik, lurus, benar dan patut.
APAKAH LIMA SILA ITU
Sebagai
umat Buddha awam yang baik, ditandai dari pelaksanaan Pancasila Buddhis, yaitu:
1.
Umat Buddha berusaha untuk melatih diri agar tidak membunuh makhluk hidup
2.
Umat Buddha berusaha untuk melatih diri agar tidak mencuri
3.
Umat Buddha berusaha untuk melatih diri agar tidak melakukan perbuatan asusila
4.
Umat Buddha berusaha untuk melatih diri agar tidak berbohong
5.
Umat Buddha berusaha untuk melatih diri agar tidak minum minuman keras yang
menyebabkan mabuk
Sebagai
umat Buddha awam yang baik, ditandai dari keaktifan melakukan hal-hal sbb:
1.
Umat Buddha berusaha untuk melakukan praktik cinta kasih dengan melepas makhluk
hidup
2.
Umat Buddha berusaha untuk praktik melepas dengan jalan memberi / berdana
3.
Umat Buddha berusaha untuk praktik puas dengan pasangannya dengan memberikan
perhatian dan sikap cinta kasih, kasih sayang
4.
Umat Buddha berusaha untuk berkata jujur
5.
Umat Buddha berusaha untuk praktik kewaspadaan dengan jalan meditasi
Sabbe
Satta Bhavantu Sukhitatta
Semoga
Semua Makhluk Hidup Berbahagia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar