Sabtu, 27 Desember 2014

Memahami Tindakan dalam Keseharian



Memahami Tindakan dalam Keseharian
Oleh Haris, S.Ag

Terlahir sebagai manusia merupakan suatu kebahagiaan, kebahagiaan itu akan lengkap bila kita memahami kelahiran itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hal ini Sang Buddha tegaskan dalam Dhammapada 182 bahwa: Adalah sungguh sulit untuk dapat terlahir sebagai manusia, sungguh sulit hidup sebagai manusia, sungguh sulit untuk dapat mendengarkan Dhamma….”. Lebih lanjut Sang Buddha memberi perumpamaan dan perbandingan dalam  (Nakhasitha Sutta, SN 13.1 & SN 20.2) bahwa : “Para bhikkhu lebih banyak mana antara debu yang ada di ujung kuku-Ku dengan debu yang ada di alam semesta ini, selanjutnya para bhikkhu menjawab: tidak sebanding yang mulia debu di ujung kuku Yang Mulia dengan debu yang ada di alam semesta. Selanjutnya Sang Buddha meneruskan kata-katanya, Demikian juga para bhikkhu setelah kematian manusia sungguh sangat sedikit yang terlahir sebagai manusia seperti debu yang menenpel pada kuku di ujung jari ku ini, namun setelah kematian dari alam manusia akan lebih banyak yang terlahir sebagai makhluk menderita seperti terlahir di alam Neraka, binatang, hantu, dan raksasa”.
Selanjutnya di dalam syair Dhammapada 182 di atas Sang Buddha juga menjelaskan Sungguh sulit dapat mendengarkan Dhamma. Penjelasan Sang Buddha tersebut juga sangat relevan dengan salah satu kotbah Buddha yang terdapat di dalam Digha Nikaya, Sanghiti Sutta, Sang Buddha menjelaskan bahwa terdapat sembilan saat orang tidak dapat mendengarkan dan mengikuti ajaran Sang Buddha, bila makhluk itu terlahir di: “ 1). Alam Neraka, 2) terlahir di alam Binatang, 3) terlahir dialam Hantu, 4) terlahir di alam asura/raksasa, 5) jika terlahir di dalam kelompok dewa yang berumur panjang, 6) terlahir di suatu daerah yang tidak pernah dikunjungi oleh bhikkhu, bhikkhuni, 7) jika ia terlahir yang ada ajaran buddha namun memiliki pandangan salah, 8) jika ia terlahir ditempat yang cocok ada Buddha Dhamma namun terlahir cacat tuli, 9) Jika ia terlahir di daerah yang ada Buddha Dhamma namun ia bukan pengikut Buddha”. Demikian Sang Buddha menjelaskan.
Namun jika kita menyadari dan mengerti bahwa saat ini kita hidup dalam keadaan yang mendukung dalam arti kita telah terlahir sebagai manusia dan saat ini kita dapat mempelajari, mendengarkan dan mempraktikkan Dhamma, maka kita seharusnya bersyukur bahwa hal-hal yang baik telah kita dapatkan yaitu kita dapat mengenal dan mempelajari Buddha Dhamma. Dengan bekal Buddha Dhamma dapat dipraktikkan dalam diri kita maka kita sebagai umat buddha senantiasa bertindak, berucap dan berpikir dengan baik dan dapat berhati-hati sebab melalui perbuatan, ucapan dan pikiran kita lah semua perbuatan akan kita warisi dalam kehidupan ini atau dalam kehidupan berikutnya.
Dalam Kitab Anguttara Nikaya II, hal 355 Sang Buddha menjelaskan bahwa: Kam-mas-sakâ, Kam-madâ-yâ-dâ, Kam-mayo-nî, Kam-maban-dhû, Kam-mapatisaranâ. Yam-kam-mam-karis-san-ti, Kal-yâ-nam-vâ-pâ-pakam-vâ, Tas-sadâ-yâ-dâ-bhavis-san-ti yang artinya: “Semua makhluk adalah pemilik perbuatan meraka sendiri, Terwarisi oleh perbuatan mereka sendiri, Lahir dari perbuatan meraka sendiri, Berkerabat dengan perbuatan mereka sendiri, Tergantung pada perbuatan mereka sendiri.Perbuatan apa pun yang akan mereka lakukan baik atau pun buruk; Perbuatan itulah yang akan mereka warisi”. Melalui Sabda Buddha tersebut menandakan bahwa kita sendiri yang akan menentukan kualitas perbuatan baik dan buruk, dan melalui kita sendiri yang akan menciptakan kebahagiaan atau penderitaan dalam kehidupan ini atau dalam kehidupan yang akan datang.
Sebagai umat buddha setelah mengetahui kualitas dan banyaknya perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari yang telah kita lakukan maka hendaknya kita sebagai umat buddha tidaklah lupa untuk melimpahkan jasa-jasa kebajikan yang telah kita perbuat dalam kehidupan sehari-hari yang telah kita lakukan melalui ucapan, perbuatan dan pikiran. Selanjutnya perbuatan baik itu kita limpahkan kepada leluhur-leluhur kita yang telah meninggal, seperti ayah dan ibu kita dalam kehidupan sebelum kita hidup di dunia ini. Hal tersebut juga telah dilakukan oleh Samanera Sanu dan Bhikkhu Sariputta bahwa dalam kehidupan itu mereka telah melakukan perbuatan baik dan selanjutnya dilimpahkan kepada sanak keluarga seperti ayah dan ibu di kehidupan yang lalu.
Kisah samanera Sanu Kalau kita lihat dalam kitab suci Dhammapada yang dijelaskan dalam komentarnya yaitu di dalam Dhammapada Athakattha terbitan (Vidyasena, 1997: 451) disitu terdapat kasus pelimpahan jasa. Dimana seorang samanera yang bernama samanera Sanu yang setelah mengulang khotbah Buddha atau kalau sekarang bisa dikatakan seperti membaca paritta, maka setelah selesai membaca khotbah. Selanjutnya samanera Sanu melimpahkan jasa perbuatan baik itu kepada leluhurnya dengan mengatakan: “Semoga jasa perbuatan baik yang telah saya lakukan dengan mengulang khotbah Buddha dapat mengkondisikan dan melimpah pada sanak saudara dan leluhur-leluhur saya yang telah meninggal dan semoga mereka berbahagia”. Kalau kita petik dalam kisah tersebut memang benar, bahwa para leluhur dari samanera Sanu yang dulunya terlahir di alam dewa tingkat rendah seperti alam Catumaharajika, sehingga sinar tubuh leluhurnya menjadi terang benderang sinarnarnya. Demikian juga para leluhurnya yang lain yang terlahir di alam peta atau hantu dapat terlahir di alam yang lebih bahagia. Untuk Itu pelimpahan jasa yang dilakukan oleh sanak saudara atau yang dilakukan anak kepada leluhurnya sangat-sangat membantu.




Menghadapi Celaan dan Pujian dalam Praktik Dhamma Sehari-hari



Menghadapi Celaan dan Pujian dalam Praktik Dhamma Sehari-hari.
Oleh: Haris,S.Ag

Pendahuluan
Sebagai manusia yang hidup bermasyarakat tentunya sehari-hari tidak lepas dari interaksi antara satu manusia dengan manusia lain. Interaksi dapat terjadi melalui perantara orang lain atau pun secara langsung, kondisi yang demikian dapat juga menjadikan kesalah pahaman antara satu manusia dengan manusia lain, dengan demikian tidak heran dapat terjadi perselisihan, cekcok bahkan salah paham. Ketidak cocokan dan salah paham dapat juga menjadikan masalah baru yang dapat timbul dalam hidup setiap manusia.

Semua manusia yang hidup di dunia ini tidak dapat lepas dari masalah, masalah akan terus ada selama manusia masih hidup, karena kehidupan ini dicengkram oleh delapan kondisi duniawi: “Untung – Rugi, Terkenal – Tidak terkenal, dipuji – dicela, bahagia – dan sedih”. ( An 3, 488 ). Salah satu dari delapan kondisi duniawi adalah di puji dan dicela, dua keadaan ini akan muncul dalam kehidupan setiap manusia. Bila kondisi baik atau keadaan seseorang mendapatkan salah satu prestasi di dalam bidangnya, bagi yang merasa cocok maka pujian akan datang kepada orang tersebut, namun sebaliknya bila seseorang mendapatkan keadaan yang tidak baik maka sudah pasti cela yang akan didapatnya.

Keadaan dipuji dan dicela dapat menjadikan seseorang melakukan hal-hal buruk melalui perbuatan jasmani, ucapan dan pikiran. Ada beberapa kasus sering terjadi dalam media cetak atau TV sering kita membaca dan melihat berbagai kasus hanya dipicu dari ejekan atau celaan antara satu orang dengan orang lain maka dapat menjadikan tawuran, perkelahian hingga terjadi pembunuhan. Jika telah terjadi hal yang demikian, seakan nilai-nilai moral kemanusiaan seperti telah terpinggirkan. Untuk itu bagaimana kontribusi Dhamma dalam memberikan ajaran moral untuk menghadapi cela dan pujian yang sewaktu-waktu dapat terjadi pada setiap manusia dalam kehidupan sehari hari?

Celaan dan pujian sering terjadi pada setiap manusia bahkan diri kita. Hal tersebut sangat wajar terjadi dalam lingkungan kehidupan sehari-hari, namun bagaimana sikap kita menjelaskan berkenaan dengan bagaimana celaan dan hinaan jika sewaktu-waktu datang pada diri kita terutama dengan prinsip keyakinan kita kepada Buddha Dhamma dan Sangha, atau celaan yang tertuju pada TIRATANA. Dalam Digha Nikaya, Brahmajala Sutta Sang Buddha menjelaskan: “Para bhikkhu, bila orang mengucapkan kata-kata yang menyalahkan saya, Dhamma dan Sangha, janganlah karena hal itu kamu membenci, dendam atau memusuhinya. Bila karena hal tersebut kalian marah atau tersinggung, maka hal itu akan menghalangi jalan pembebasan diri kalian, dan mengakibatkan kalian marah dan tidak senang, apakah kalian dapat merenungkan ucapan mereka itu baik atau buruk?”. “Tidak demikian, Bhante”. “Tetapi bilamana ada orang mengucapkan kata-kata yang menyalahkan saya, Dhamma dan Sangha maka kalian harus menyatakan mana yang salah dan menunjukkan kesalahannya, dengan mengatakan bahwa berdasarkan hal ini atau itu, ini tidak benar, atau itu bukan begitu, hal demikian tidak ada pada kami, dan bukan kami”.

Dari uraian sutta diatas sangatlah jelas bahwa Sang Buddha tidak mengharapkan seseorang untuk marah, membenci walaupun orang itu telah mencela atau mengatakan sesuatu yang belum tentu benar pada kita. Namun kita berusaha untuk menjelaskan yang sebenarnya. Melalui penjelasan yang benar yang tidak menyakiti perasaan pendengarnya agar kita hidup bahagia.

Makna Paritta



Makna Paritta
Oleh: Haris, S.Ag

Paritta merupakan salah satu kumpulan khotbah Sang Buddha yang dituliskan dalam salah satu buku, sedangkan wujud aslinya bisa dilihat di dalam Paritta Suci. Paritta suci oleh umat Buddha aliran Theravada biasa digunakan sebagai sarana Puja Bakti, yaitu dengan cara melantunkan atau membacakan kembali khotbah-khotbah Buddha tersebut.
Paritta secara harafiah berarti perlindungan, dikatakan sebagai perlindungan bila di dalam membaca atau melantunkan khotbah buddha dilakukan dengan pikiran yang ditujukan, atau dipusatkan pada makna paritta sehingga pada saat pembacaan paritta muncul kesadaran (sati-sampajanna) sehingga kesadaran tersebut menjadi kuat, pikiran bersatu dengan kebajikan, bersih dari kekotoran batin, namun sebaliknya pikiran penuh dengan cinta kasih (metta) dan kebenaran Dhamma.
Melalui pembacaan paritta dengan disertai pemusatan pikiran pada makna paritta secara otomatis diharapkan dapat menentramkan keadaan saraf serta menghasilkan keheningan atau ketenangan dalam samatha dan kebeningan batin yang meskipun belum bersih total namun kondisi dalam ketenangan akan sangat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari, dengan demikian kedamaian batin sangat dibutuhkan kapan saja, dimana saja, baik pada saat sakit, atau pun menjelang kematian. Di Jaman Sang Buddha hal tersebut terjadi pada Upasaka Dhammika, pada saat menjelang kematiannya upasaka Dhammika menyuruh anaknya mengundang Sangha untuk membacakan Paritta-paritta suci yaitu membacakan Maha Satipatthana Sutta, sehingga pada saat menjelang kematiannya upasaka Dhammika batinnya menjadi tenang dan bahagia sehingga beliau terlahir di alam Surga Tavatimsa (Dhammapada Atthakatha, 2012:22-23).
Dalam sisi yang lain, kekuatan paritta atau pembacaan paritta sangat tergantung adanya beberapa faktor, diantaranya:
1. Saddha, (keyakinan yang kuat terhadap Dhamma)
2. Sila, memiliki moral yang baik
3. Metta, cinta kasih universal yang berkembang
4. Sacca, kebenaran dalam mengucapkan Dhamma
5. Vaca, pengucapan yang tepat dan hafal dengan baik
            Selain itu, sebagai umat buddha pembacaan paritta atau paritta suci tidak selalu mampu menghasilkan perlindungan, hal ini perlu diingat kembali apa yang telah disampaikan oleh Y.A. Nagasena, dalam Milinda Panha, bahwasanya paritta suci tidak selalu dapat menghasilkan sesuatu yang kita harapkan karena tiga sebab: 1). Halangan kekuatan kamma, 2). Halangan kekuatan kotoran batin, 3). Halangan karena tidak adanya keyakinan. Dengan demikian meskipun pendengar paritta suci memiliki kamma buruk, atau pun kekotoran batin namun ia memiliki keyakinan teguh asalkan bukan akusala gharuka kamma vipaka, maka seseorang masih dapat memperoleh “Kemajuan” dari pembacaan paritta suci tersebut.

Pelimpahan Jasa

Pelimpahan Jasa
Oleh: Haris, S.Ag

Jika kita merujuk Kitab Suci Tipitaka Digha Nikaya, Sigalovada Sutta: Dalam Sutta tersebut terdapat kewajiban anak kepada orang tua, pada point ke lima yaitu seorang anak memiliki kewajiban memberikan doa kepada orang tua yang telah meninggal. Kewajiban anak kepada orang tua dalam buddhisme tidak hanya sebatas pada upacara ritual pada saat orang tua meninggal atau sampai 1000 hari setelah itu selesai, namun lebih dari pada itu seorang anak masih memiliki kewajiban melimpahkan jasa-jasa perbuatan baik kepada leluhurnya. Pelimpahan jasa pada leluhurnya bertujuan untuk menolong leluhur kita yang mungkin ada yang terlahir di alam yang kurang menguntungkan, seperti terlahir di alam setan atau peta.
Sebagai umat Buddha kita meyakini bahwa selain alam manusia masih banyak alam-alam lain yang kesemuanya berjumlah 31 alam kehidupan. Diantara 31 alam kehidupan itu terdapat alam yang kurang menguntungkan yang disebut sebagai alam hantu atau setan atau peta. Leluhur kita ada kemungkinan terjebak dan terlahir di alam setan tersebut. Dalam pandangan Buddhisme hidup tidak hanya sekali, setelah mati kita akan mengalami kehidupan lagi, lagi, lagi dan lagi selama kekotoran batin lobha (keserakahan), dosa (kebencian) moha (kegelapan batin) masih ada di dalam diri kita maka kematian dan kehidupan akan terus berlangsung. Dalam buku Be Happy yang ditulis oleh (Bhante Dhammananda, 2006: 143), disampaikan, bahwa “Kematian bukanlah akhir dari kehidupan. Jika Anda berbuat baik, Anda akan mendapatkan kehidupan mendatang yang lebih baik demikian sebaliknya. Sedangkan jika Anda tidak menginginkan untuk terlahir kembali, Anda harus melenyapkan nafsu keinginan lobha, dosa, moha di dalam batin kita.
Mengapa pelimpahan jasa perlu dilakukan? Karena kalau kita merujuk dalam Kitab suci Tipitaka Khuddakapatha dalam Tirokuda Sutta, 2006: 469 tentang khotbah diluar dinding) disitu dijelaskan bahwa di jaman Buddha Gotama telah terjadi kasus bahwa seorang Raja Bimbisara mengalami gangguan dari makhluk hanlus atau hantu yaitu, setiap hari sang raja dihantui dengan makhluk-makhluk yang mengerikan, dengan wujud dan rupa yang mengerikan. Mengalami kondisi yang demikian itu, maka Raja Bimbisara melaporkan kejadian itu pada Sang Buddha. Maka Sang Buddha dengan kemampuan batinnya melihat apa yang menyebabkan Raja Bimbisara diganggu makhluk2 hantu/setan tersebut. Ternyata dalam kehidupan 90 kalpa yang lalu hantu2 yang menakuti raja Bimbisara tersebut adalah leluhur dari Raja Bimbisara yang telah melakukan perbuatan tidak baik yaitu menghalang-halangi orang berdana kepada Sammasambuddha sehingga akibat dari perbuatannya tersebut leluhurnya ini membutuhkan pertolongan dari sanak saudaranya sendiri yaitu Raja Bimbisara. Selanjutnya Sang Buddha memberitahukan kepada Raja Bimbisara cara untuk menolong leluhurnya itu dengan cara pelimpahan jasa atau sering kita kenal dengan istilah Pattidana.
Bagaimana pelimpahan jasa itu dilakukan? Yaitu dengan cara kita melakukan perbuatan baik seperti berdana makanan kepada bhikkhu sangha, atau keperluan sangha seperti jubah, obat-obatan. Selanjutnya jasa kebajikan yang telah kita lakukan dengan berdana makanan atau jubah kepada bhikkhu sangha itu kita limpahkan kepada leluhur-leluhur kita dengan merenungkan didalam batin kita semoga jasa-jasa kebajikan yang telah saya lakukan dengan berdana makanan kepada bhikkhu sangha hari ini, dapat melimpah kepada semua leluhur-leluhur saya yang telah meninggal, semoga mereka mengetahui dan berbahagia.

Selanjutnya apakah pelimpahan jasa hanya bisa dilakukan dengan berdana materi kepada bhikkhu sangha? Kalau kita lihat dalam kitab suci Dhammapada yang dijelaskan dalam komentarnya yaitu di dalam Dhammapada Athakattha terbitan (Vidyasena, 1997: 451) disitu terdapat kasus pelimpahan jasa. Dimana seorang samanera yang bernama samanera Sanu yang setelah mengulang khotbah Buddha atau kalau sekarang bias dikatakan seperti membaca paritta, maka setelah selesai membaca khotbah. Selanjutnya Samanera Sanu melimpahkan jasa perbuatan baik itu kepada leluhurnya dengan mengatakan: “Semoga jasa perbuatan baik yang telah saya lakukan dengan mengulang khotbah Buddha dapat mengkondisikan dan melimpah pada sanak saudara dan leluhur-leluhur saya yang telah meninggal dan semoga mereka berbahagia”. Kalau kita petik dalam kisah tersebut memang benar, bahwa para leluhur dari Samanera Sanu yang dulunya terlahir di alam dewa tingkat rendah seperti alam Catumaharajika, sehingga sinar tubuh leluhurnya menjadi terang benderang sinarnarnya. Demikian juga para leluhurnya yang lain yang terlahir di alam peta atau hantu dapat terlahir di alam yang lebih bahagia. Untuk Itu manfaat dari pattidana atau pelimpahan jasa yang dilakukan oleh sanak saudara atau yang dilakukan anak kepada leluhurnya sangat-sangat membantu.

Pergaulan Menentukan Watak Seseorang

Pergaulan Menentukan Watak Seseorang
Oleh: Haris, S.Ag

Sebagai makhluk sosial manusia tidak terlepas dari interaksi atau pergaulan dengan orang lain. Dalam suatu pergaulan tentunya tidak memandang setatus usia, dalam arti bahwa pergaulan dapat terjadi pada setiap orang, yang mana pergaulan itu dapat terjadi pada orang tua, dewasa atau pun usia anak-anak. Dalam pergaulan masing-masing individu akan ditemukan berbagai pengalaman yang tentunya pengalaman itu melalui proses interaksi dari waktu-ke waktu, sehingga dapat timbul hal yang baru, kebiasaan yang baru yang dapat menyebabkan munculnya watak baru pada seseorang melalui proses interaksi tersebut.
Dalam Cankama Sutta, Anguttara Nikaya Sang Buddha menjelaskan bahwa para bhikkhu yang berada di bawah kepemimpinan Bhante Sariputta semuanya bijaksana karena memiliki banyak pengetahuan Dhamma yang dalam. Semua yang mengelilingi Bhante Maha Moggalana semuanya mantap dalam kesaktian supranatural. Bhante Maha Kassapa dan semua pengikutnya amat ketat melaksanakan praktik Dhutangha atau pertapaan yang keras. Para bhikkhu yang dipimpin oleh Bhante Anuruddha semuanya memiliki kesaktian mata dewa. Bhante Punna dan para pengikutnya ahli mengajarkan Dhamma. Bhante Upali dan para pengikutnya ahli dalam peraturan disiplin vinaya, sedangkan para bhikkhu di bawah pimpinan Ananda terkenal karena pengetahuan mereka di banyak bidang. Sebaliknya, Devadatta dan para pengikutnya terkenal karena cara, pikiran dan keinginannya yang jahat.
Jika kita melihat isi Cankama Sutta di atas dapat kita peroleh kesimpulan bahwa manusia hidup dalam suatu kelompok sesuai dengan kecenderungan alamiahnya. sehingga orang yang memiliki minat yang sama berkumpul menjadi satu, yang masing-masing kelompok memiliki kecenderungannya masing-masing yaitu ada yang baik dan ada yang jahat. Artinya bahwa pergaulan sangat menentukan karakter atau pun sifat seseorang.
Setelah melihat contoh di atas, bagaimanakah seharusnya seseorang memilih kelompok, teman atau sahabat dalam pergaulan? Dalam Manggala Sutta dijelaskan tidak bergaul dengan orang yang tidak bijaksana namun selalu bergaul dengan orang yang bijaksana adalah suatu berkah utama. Demikian juga dalam Sigalovada Sutta Sang Buddha menjelaskan bahwa terdapat dua jenis teman yaitu sahabat jahat dan sahabat yang baik. Sahabat jahat akan cenderung menjerumuskan seseorang dalam kehidupannya ke hal yang jahat. Sahabat jahat memiliki ciri-ciri bahwa orang itu selalu tamak, banyak bicara namun tidak berbuat apa-apa, selalu memiliki watak penjilat dan pemboros.
Di dalam Dhammapada Atthakatha bab XII syair 162 terdapat kisah bahwa, Raja Ajatasattu yang berteman dengan Devadatta yang memiliki moral buruk, watak buruk dan tingkah laku buruk akhirnya sang raja memiliki kecenderungan dan watak buruk sehingga sang raja tega membunuh ayahnya sendiri yaitu Raja Bimbisara. Sedangkan dalam Sigalovada Sutta Sang Buddha menjelaskan bahwa hendaknya seseorang berusaha memiliki sahabat yang baik. Sahabat yang baik yaitu sahabat yang mampu memberikan hal-hal yang berguna dan baik melalui ucapan, pikiran juga tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Ciri-ciri Sahabat yang baik adalah ia menjadi sahabat penolong, sahabat pada waktu senang dan susah, selalu memberikan nasehat baik, dan sahabat yang bersimpati.
Jika manusia mampu melakukan interaksi atau pergaulan yang baik dalam kelompok yang baik maka orang itu akan memiliki moralitas yang baik dalam kehidupan sehari-hari, namun bila seseorang memiliki kecenderungan untuk berkumpul pada kelompok atau sahabat yang buruk maka seseorang tersebut akan memiliki kecenderungan moralitas yang buruk dan jahat.   


Bagaimanakah Puasa dalam Agama Buddha?

Bagaimanakah Puasa dalam Agama Buddha?
Oleh: Haris, S.Ag

Istilah puasa berasal dari kata uposatha yang berawal dari Upa dan Vassa sehingga menjadi puasa. Puasa dilakukan umat Buddha pada hari-hari tertentu, yaitu pada saat hari uposatha dengan cara melaksanakan Athangasila atau praktik delapan sila. Dalam Kitab Suci Tipitaka Khudaka Nikaya bagian (Sutta Nipatta, 2003: 96) disitu dijelaskan oleh Sang Buddha untuk pelaksanaan puasa bagi umat Buddha jatuh pada tanggal 1, 8, 15 dan 23. Artinya Umat Buddha Memiliki kesempatan berpuasa yang ditunjukkan oleh Buddha dalam sebulan empat kali.
Bagaimana cara pelaksanaan puasa dalam agama Buddha? Yaitu bila setiap hari seseorang menjalankan lima latihan sila yang disebut praktik pancasila Buddhis, maka pada hari uposatha pada tanggal, 1, 8, 15, dan 23 umat buddha meningkatkan silanya menjadi praktik 8 sila. Kedelapan sila itu dilatih selama 1 hari 1 malam penuh, yang dimulai pada pagi hari dan berakhir dikeesokan paginya dengan bertekad untuk melakukan delapan sila yang sangat mulia yaitu:
1). Saya bertekad melatih diri untuk tidak membunuh makhluk hidup
2). Saya bertekad melatih diri untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan
3). Saya bertekad melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan tidak suci
4). Saya bertekad melatih diri untuk tidak berucap yang tidak benar
5). Saya bertekad melatih diri untuk tidak minum-minuman keras yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan
6). Saya bertekad melatih diri untuk tidak makan setelah jam 12 siang
7). Saya bertekad melatih diri untuk tidak menari, menyanyi, bermain musik, pergi melihat pertunjukan, memakai
     wewangian, kosmetik, bung2aan dengan tujuan memperindah dan mempercantik diri
8). Saya bertekad melatih diri untuk tidak tidur ditempat yang tinggi dan mewah. (Anguttara Nikaya III, 2003: 526-528).
                Kalau sepintas kita lihat dari pelaksanaan puasa dalam buddhis sebenarnya tidak jauh beda dari 5 sila Pancasila Buddhis, yang membedakan pada sila ke-3 Abrahmacariya yg artinya selama berpuasa walaupun dengan suami atau isterinya sendiri tidak boleh tidur bersama. Mengapa demikian? karena selama berpuasa kita mencontoh kehidupan makhluk brahma yaitu makhluk brahma tdk berpasangan. Sedangkan sila 6-8 adalah penambahan sila untuk penahanan dan latihan pengendalian diri terhadap Kamaraga atau nafsu keinginan indria seperti: mata, telinga, lidah, hidung, kulit dan pikiran. Mengapa kamaraga perlu dikendalikan? Sebab puasa adalah sarana berlatih untuk mencontoh dan meniru kehidupan arahat, yang mana seorang arahat telah dikatakan sebagai makhluk suci sehingga dalam dirinya telah mematahkan dan menghilangkan nafsu inderiya tersebut. Pelaksanaan puasa merupakan sarana atau praktik latihan yang bertujuan untuk mengendalikan nafsu keinginan yang ditimbulkan dari pintu-pintu indria.
                Apa manfaat dari pelaksanaan puasa bagi yang melaksanakannya. Sang Buddha menjelaskan dalam Kitab Suci Tipitaka (Anguttara Nikaya III, 2003: 528-530), yaitu siapa saja yang terbias praktik Atanggasila di hari uposatha maka ia setelah kematian akan berbahagia di alam surga. Bahkan lebih lanjut Sang Buddha menjelaskan lamanya waktu kehidupan surga mulai dari yang terendah yang diawali dari Catumaharajika yaitu: 1 hari 1 malam di alam surga Catumaharajika sama dengan 50 tahun umur manusia dan hidupnya 500 tahun surgawi. 1 hari 1 malam Tavatimsa sama dengan 100 tahun umur manusia hidupnya 1000 th surgawi dst…. Lebih lanjut terdapat buah dari pelaksanaan puasa yang dijelaskan dalam Kitab Suci Tipitaka Khudaka nikaya, Dhammapada dijelaskan dalam komentar Athakattha disitu terdapat kasus makhluk Dewa Catumaharajika yang menemui salah satu bhikkhu sehingga bhikkhu tersebut bertanya atas jasa apa kamu bisa terlahir di surga menjadi dewa? Selanjutnya dewa itu bercerita bahwa ia bisa terlahir sbg dewa karena melaksanakan puasa selama satu hari dan meninggal dlm keadan berpuasa sehingga ia berbahagia di alam surga Catumaharajika.
               



Pelindung Sejati

Pelindung Sejati
Oleh: Haris, S.Ag

Perlindungan sejati sangat di butuhkan oleh setiap orang, karena pelindung itu akan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemiliknya di mana pun ia berada. Dalam agama Buddha pelindung sejati sebenarnya diciptakan oleh diri sendiri. Seperti Sabda Buddha dalam Dhammapada ayat 160, berbunyi:” Diri sendiri sesungguhnya adalah pelindung bagi diri sendiri, karena siapapula yang dapat menjadi pelindung bagi dirinya? Setelah dapat mengendalikan dirinya sendiri dengan baik, maka akan memperoleh perlindungan yang sungguh amat sukar dicari.
Pada syair Dhammapada tersebut, tampak jelas bahwa tujuan beragama buddha adalah untuk memiliki dan meningkatkan kemampuan pengendalian diri, karena seseorang memang tidak akan pernah bisa selalu menggantungkan diri dgn pihak lain untuk dapat memperoleh perlindungan sejati dalam menghadapi segala bentuk kesulitan yang dihadapi.
Dalam usaha memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Salah satu cara dimulai dengan mencari dan memiliki kesempatan tinggal di lingkungan yang mendukung. Namun bila adakalanya kita tinggal ditempat yang kurang sesuai dan kurang mendukung kita harus menguatkan mental atau batin kita agar tidak mudah goyah atau terpengaruh. Ibarat seseorang yang tanganya tidak terluka, tidak akan takut terpengaruh oleh racun yang digenggamnya. Dengan memiliki kualitas mental yang baik seseorang akan mempunyai benteng yang tangguh pelindung sejati di mana pun ia berada.
Untuk mendapatkan kualitas batin dan pelindung yang baik terdapat nasehat Buddha yang bisa dilaksanakan yaitu dalam Sabda Buddha Anguttara Nikaya IV, 51 yaitu seseorang akan dapat meningkatkan kualitas batinnya, apabila ia memiliki:
1. Keyakinan (Keyakinan pada Buddha, Dhamma dan Sangha)
2. Kemoralan (Mempraktikkan 5 pancasila Buddhis dan mengembangkan Pancca Dhamma)
3. Malu melakukan kejahatan (Hiri)
4. Takut akan akibat kejahatan (Ottappa)
5. Banyak mengingat dhamma dan melaksanakannya (Teori, Praktik, Hasil)
6. Rela membagikan kepada mereka yang membutuhkan (Dana)
7. Mampu membedakan hal yang berguna dan yang tidak berguna  + (memiliki pandangan benar sammaditthi)

Dari penjelasan di atas, tampaklah bahwa sesungguhnya diri kita sendiri yang menjadi penentu suka dan duka kehidupan kita sendiri. Apabila kita mampu mengendalikan dan meningkatkan kualitas diri dengan melaksanakan hal-hal di atas dalam kehidupan sehari-hari melalui perbuatan, ucapan dan pikiran, maka kebahagiaan akan kita dapatkan yaitu kebahagiaan karena memiliki kehidupan yang sehat lahir dan batin, terbebas dari perilaku yang menyimpang dari aturan- aturan kemoralan. Sang Buddha juga tegaskan dalam Digha Nikaya, Mahaparinibbana Sutta, 2009: 219, bahwa: “Jadilah pulau bagi dirimu sendiri, menjadi pelindung sendiri tidak berlindung pada orang lain, dengan Dhamma sebagai pulau pelindungmu, tidak ada perlindungan lain”.